Mediasi antara buruh dan manajemen PT Mataram Tunggal Garment kembali buntu. Perusahaan tidak hadir, buruh kecewa, dan rencana aduan ke Gubernur DIY pun muncul.
Dinas Tenaga Kerja Madiun sebut CV Sukses Jaya Abadi sebagai residivis penahanan ijazah. Arik Krisdiananto minta perusahaan kembalikan ijazah mantan karyawan.