Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menilai kritikan Pandji Pragiwaksono tak berbeda dengan dakwah yang berisi ajakan muhasabah diri. Berikut berita lengkapnya
MUI memberikan catatan kritis terhadap sejumlah pasal dalam KUHP baru, terutama yang berpotensi menimbulkan tafsir pemidanaan terhadap nikah siri dan poligami.