Modus penyimpangan anggaran itu mulai dari pengadaan barang dan jasa secara fiktif, penggembungan harga, hingga pengadaan barang yang tak dapat dimanfaatkan.
Kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya memicu perhatian publik terhadap kondisi satwa. Pengelola KBS menjelaskan perawatan dan pola makan satwa.
Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan mantan Dirut KBS sebagai tersangka korupsi. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 10,2 miliar, dengan modus rangkap jabatan.