Museum Negeri Sumut menyimpan prasasti Repika Batu Tettal Marga Pasi, yang berisi petuah adat penting untuk menjaga keadilan sosial di masyarakat Pakpak.
Seorang pelanggan menerima pesanan makan yang salah. Namun sayang, pihak ojek online tidak bisa mengembalikan dana penuh sebesar Rp 218 ribu karena alasan ini.