detikBali
Guru Honorer Ditetapkan Tersangka gegara Nyambi Jadi Pendamping Desa
Guru honorer Muhammad Misbahul Huda ditetapkan tersangka korupsi karena menerima gaji dari dua jabatan. Kerugian negara mencapai Rp 118 juta.
23 menit yang lalu







































