Kejaksaan Negeri Siak menetapkan tiga ASN sebagai tersangka pemerasan proyek 2025. Mereka diduga memaksa penyedia jasa menyerahkan fee hingga Rp 421 juta.
Keterbukaan informasi publik kunci membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus menyampaikan informasi akurat dan strategis untuk melayani publik dengan baik.
Pelaku penganiayaan tenaga kesehatan di RSD Koesnadi Bondowoso, Agus Prasetyo, ditetapkan sebagai tersangka. Motif pemukulan diduga karena tersinggung.