Polisi Polda Kepri menggerebek ruko di Batam, menemukan 15 perempuan dijadikan pemandu lagu. Tersangka MS terancam 15 tahun penjara atas perdagangan manusia.
Mbah Tarman (74) ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar mahar pernikahannya. Ia juga kini ditahan buntut dugaan pemalsuan dokumen cek.