detikProperti
Ada PP soal Tanah Telantar Bisa Dicaplok Negara, Ini yang Wajib Diketahui
Pemerintah terbitkan PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang penertiban tanah telantar. Aturan ini bertujuan memanfaatkan tanah untuk kemakmuran rakyat.
50 menit yang lalu







































