Unggahan di platform X baru-baru ini menceritakan keputusan seseorang yang memilih meninggalkan pekerjaan bergaji tinggi demi menjadi pengantar makanan.
PPPK Paruh Waktu adalah pegawai non-ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu. Ini memberikan solusi bagi instansi dengan anggaran terbatas.