Kejati kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan Korupsi pertambangan di Bengkulu yakni inspektur tambang wilayah Bengkulu. Total sudah 12 orang tersangka.
Praktik tambang ilegal di Lumajang terus berlangsung, merugikan pendapatan daerah miliaran rupiah. Ketua HPBI serukan penertiban dan pengawasan lebih ketat.