Ribuan sopir angkot di Bandung Raya menikmati libur tahun baru dengan kompensasi Rp600 ribu. Operasional angkot dihentikan untuk kelancaran lalu lintas.
Pemerintah Jabar liburkan angkot pada 31 Desember dan 1 Januari untuk kurangi kemacetan. Sopir dapat kompensasi, namun masih ada kebingungan terkait pencairan.