PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun masih melakukan evaluasi dan pendalaman terkait penyebab kecelakaan antara KA Logawa dan truk boks, di perlintasan Desa Bagorkulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan, insiden yang terjadi sekitar pukul 14.34 WIB itu menyebabkan KA Logawa menabrak sebuah truk J&T kosong, saat melintas di perlintasan. Akibatnya, jalur sempat tidak dapat dilalui sehingga sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan.
"Benar, telah terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal," ujar Tohari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penyebab kecelakaan, Tohari belum bisa memastikan apakah karena kelalaian sopir truk atau palang pintu yang telat menutup.
"Masih dalam proses evaluasi ya. Namun demikian perlu kami tegaskan bahwa palang pintu perlintasan kereta api bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api," ujar Tohari.
Menurut Tohari, pengendara tetap harus mematuhi rambu-rambu lalulintas yang terpasang sebelum perlintasan sebidang kereta api. Di antaranya tanda stop dan juga tengok kiri, tengok kanan.
Lebih lanjut Tohari mengatakan, berkat koordinasi petugas di lapangan, pada pukul 16.30 WIB jalur hulu dan hilir berhasil dibuka kembali. Namun, seluruh kereta yang melintas masih diwajibkan berjalan dengan kecepatan terbatas, yakni 5 kilometer per jam, demi menjaga keselamatan operasional.
"KAI Daop 7 Madiun akan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal," imbuhnya.
Akibat gangguan tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. Di antaranya KA Ranggajati terlambat 131 menit, KA Argo Semeru 99 menit, KA Argo Wilis 58 menit, KA Brantas 92 menit, KA Jayakarta 79 menit, serta KA Logawa yang diperkirakan mengalami keterlambatan hingga 192 menit.
Kecelakaan tersebut membuat truk bernopol L 9417 CL hancur bagian kabinnya. Truk itu kemudian terguling hingga menimpa motor Supra X dengan nopol AG 3530 XA. Sopir truk tewas di TKP. Sedangkan pengendara motor yang sempat tertimpa, mengalami luka.
Kecelakaan maut ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk. Sebab muncul dugaan, kecelakaan terjadi akibat palang pintu belum menutup, saat truk tersebut melintas, bersamaan dengan KA Logawa.
Sebelumnya, truk boks diduga menerobos palang pintu pelintasan tertabrak kereta api di perlintasan Desa Bagorkulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Kecelakaan ini menyebabkan truk tersebut hancur dan sopir dinyatakan tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Truk boks J&T Express bernopol L 9417 CL dihantam Kereta Api Logawa hingga terguling, bodinya ringsek parah, dan menimpa pemotor Honda Supra AG 3530 XA di sisi truk hingga mengalami luka-luka.
