
Bowo Sidik Tak Ajukan Banding Vonis Kasus Suap-Gratifikasi
Bowo Sidik Pangarso memutuskan tidak meminta banding vonis kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Bowo Sidik divonis 5 tahun penjara di kasus tersebut.
Bowo Sidik Pangarso memutuskan tidak meminta banding vonis kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Bowo Sidik divonis 5 tahun penjara di kasus tersebut.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini justru meminta khalayak menanyakan langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Ya menyelesaikan program 35 ribu mw. Terus kemudian EBT," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif .
"Jadi saya rasa Pak Presiden nunjuk Pak Rudi sudah keputusan yang tepat . Saya kira juga PLN akan bagus,"
"Kami mendapatkan informasi bahwa saksi punya peran, untuk memperkenalkan Bowo dan Asty," Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Bowo Sidik Pangarso merasa hukuman 5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya tidak adil. Kenapa?
Idrus Marham terbukti terlibat suap dari pengusaha Johanes Kotjo untuk mantan anggota DPR Eni Saragih. Di persidangan, hukuman Idrus Marham berubah-ubah.
MA menyunat hukuman mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Ia membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih untuk mendapatkan suap dari Kotjo.
KPK masih meyakini bahwa Sofyan Basir telah membantu Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari Johanes Budisutrisno Kotjo berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1.