Jaksa menuntut I Wayan Agus Suartama 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas pelecehan seksual. Agus kaget dan akan ajukan pleidoi di sidang mendatang.
Terdakwa pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama, menyampaikan pesan emosional untuk istrinya sebelum tuntutan 12 tahun penjara dibacakan di pengadilan.
I Wayan Agus Suartama, pria tunadaksa, divonis 10 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual. Penasihat hukum berencana ajukan banding terhadap putusan hakim.