- Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler 1. SIM Keliling Jatim Expo (Khusus Pemohon Luar Kota) 2. SIM Keliling Pasar Tambak Rejo 3. SIM Corner Tunjungan Plaza 4. SIM Corner Siola 5. SIM Corner Mall BG Junction
- Jadwal SIM Keliling SurabayaΒ Akhir Januari 2026
- Dokumen Pembuatan SIM Baru
- Biaya Pembuatan SIM
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling kembali dihadirkan Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya sepanjang Januari 2026. Fasilitas ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Sejumlah titik strategis telah dijadwalkan sebagai lokasi layanan SIM corner dan SIM keliling. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pemohon, sekaligus mengurai antrean di kantor kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk memerhatikan jadwal dan lokasi SIM keliling sebelum datang ke lokasi. Beberapa dokumen persyaratan juga harus disiapkan pemohon agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler
Untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, layanan SIM keliling dan SIM corner dijadwalkan hadir di sejumlah titik di Surabaya dengan waktu pelayanan yang telah ditentukan.
1. SIM Keliling Jatim Expo (Khusus Pemohon Luar Kota)
- Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
- Pukul: 07.00-12.00 WIB
2. SIM Keliling Pasar Tambak Rejo
- Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
- Pukul: 07.00-12.00 WIB
3. SIM Corner Tunjungan Plaza
- Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
- Pukul: 10.00-15.00 WIB
4. SIM Corner Siola
- Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
- Pukul: 08.00-14.00 WIB
5. SIM Corner Mall BG Junction
- Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
- Pukul: 10.00-15.00 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya Akhir Januari 2026
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Surabaya hingga 31 Januari 2026 yang dikutip dari akun Instagram Unit Layanan SIM Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya (@satpascolombo_sby), serta sumber jadwal umum yang tersedia secara publik.
- Hari/Tanggal: Senin-Sabtu 26-31 Januari 2026
- Lokasi: SWK Jambangan
- Warga dari Wilayah:
- Polsek Gayungan
- Polsek Jambangan
- Polsek Wonokromo
- Polsek Sawahan
- Polsek Sukomanunggal
- Polsek Karang Pilang
- Polsek Wiyung
- Lokasi: Kecamatan Sambikerep Lakarsantri
- Warga dari Wilayah:
- Polsek Lakarsantri
- Polsek Benowo
- Polsek Tandes
- Polsek Pakal
Layanan dibuka pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB. Untuk hari Minggu dan tanggal merah, layanan perpanjangan SIM keliling libur.
Dokumen Pembuatan SIM Baru
Saat mengajukan perpanjangan SIM, pemohon wajib menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi. Mengacu pada informasi resmi dari laman polantassurabaya.id, dokumen yang perlu dibawa antara lain sebagai berikut.
- Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai domisili dan masih berlaku bagi WNI, atau dokumen keimigrasian bagi WNA
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter
- Surat keterangan kesehatan rohani dari biro psikologi
- SIM lama sebagai bukti kepemilikan untuk proses perpanjangan
- Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator bagi pemohon yang mengajukan pengalihan golongan SIM
Biaya Pembuatan SIM
Besaran tarif pembuatan maupun perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Adapun biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.
- SIM C: Rp 75.000
- SIM A: Rp 80.000
- SIM A Umum: Rp 80.000
- SIM BI/Umum: Rp 80.000
- SIM BII/Umum: Rp 80.000
- SIM D: Rp 30.000
(hil/irb)











































