detikNews
Dukun Janji Gandakan Uang di Serang Ditangkap, Rp 77 Juta Diganti Teh
Polsek Walantaka menangkap BS, dukun yang mengaku bisa menggandakan uang. Korban kehilangan Rp77 juta, hanya menemukan minuman teh dalam koper.
8 jam yang lalu








































