Ahmad Santoso dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas pembunuhan tetangganya, Suparno. Santoso mengaku halusinasi akibat narkoba saat melakukan kejahatan.
Ketua RT berperan penting dalam masyarakat, menjembatani warga dan pemerintah. Gaji bervariasi di tiap daerah, mulai Rp 190.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan.