Tim Resmob Polres Tulungagung menangkap residivis DAS (60) pembobol ATM. Kali ini dia mencuri jutaan rupiah dari rekening korban dengan menebak nomoro PIN.
Kepala Desa Entalsewu dan Ketua BPD ditahan Kejari Sidoarjo atas dugaan korupsi dana CSR Rp 3,6 miliar. Dana itu kini diselidiki untuk kepentingan pribadi apa.