detikSumut
Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Pandangan MK
Mahkamah Konstitusi memutuskan hanya BPK yang berwenang mengaudit kerugian negara. Putusan ini menolak permohonan dua mahasiswa terkait ketidakjelasan hukum.
11 jam yang lalu








































