Otorita IKN buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir hak atas tanah (HAT) bagi investor yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun.
Ada poster viral yang menyebutkan kekhawatiran terhadap kewenangan polisi dalam RUU KUHAP yang kini sudah disetujui. Begini isi poster dan bunyi UU KUHAP baru.
Menkum Supratman menanggapi putusan MK yang mewajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Ia menyatakan putusan tidak berlaku surut bagi yang sudah menjabat.
Polri menjelaskan, soal anggota menduduki jabatan sipil buntut putusan MK. Polri menerangkan, anggotanya yang bertugas di kementerian/lembaga karena permintaan.