detikSumut
Palsukan Dokumen Tanah Bertahun-tahun, ASN Polri di Medan Dituntut 3 Tahun Bui
Seorang ASN di lingkungan Polri, Tusiyah (49), dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan dalam perkara pemalsuan dokumen tanah.
8 jam yang lalu







































