Pria di Sergai kepergok hendak memperkosa seorang nenek-nenek berusia 81 tahun yang tengah sakit. Akibat kejadian itu, pelaku babak belur dihajar warga.
Tim penyidik Kejari Kabupaten Bandung mengamankan berkas proyek pengadaan karavan mobile unit Lab COVID-19. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
Pria inisial J (45) ditangkap karena hendak memperkosa seorang nenek berusia 81 tahun di Sergai, Sumut. Saat melakukan aksi itu, pelaku dalam pengaruh narkoba.
Tiga tersangka korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat ditangkap. Mereka terlibat pengadaan caravan mobile lab COVID-19 senilai Rp 6,74 miliar.
9 korban luka tragedi pesta rakyat yang digelar dalam rangka pernikahan anak KDM masih dirawat intensif di RSUD Garut. Begini kondisi para korban luka.