Pemerintah punya aturan untuk menertibkan tanah telantar. Namun, ketentuan tanah HGU dan HGB menjadi tanah telantar berbeda dari tanah hak milik (SHM).
Ratusan warga Desa Darmo protes penggusuran lahan oleh PTBA untuk proyek CHF TLS 6 & 7. Mereka tuntut ganti rugi yang adil dan sosialisasi dari pemerintah.