Kejati Sumut terus ungkap kasus korupsi jual beli aset PTPN I ke PT Ciputra Land. Saat ini, sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan dan penyitaan uang Rp 150 M.
Pemerintah masih mempersiapkan aturan tentang kesejahteraan para pengemudi atau driver ojol dan persaingan usaha yang sehat antara perusahaan aplikasi ojol.
Warga Desa Lolomoyo mengajukan mosi tidak percaya kepada Kades Philipus Foarota Giawa. Warga menyoroti dugaan korupsi dan kurangnya transparansi dana desa.
Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan pada BRIN Satriyo Krido Wahono menyoroti penyimpanan bahan makanan untuk menu Makan Bergizi Gratis (MBG).