detikSumut
Divonis 3 Tahun, Penyelundup Rohingya di Aceh Ditangkap Usai Setahun Buron
Hasril Azwar Hasibuan, terpidana perdagangan orang, ditangkap setelah setahun buron. Dia divonis 3 tahun penjara karena membawa 20 imigran Rohingya.
Jumat, 10 Okt 2025 19:40 WIB