detikJabar
Penyiram Air Keras Ibu dan Anak di Sukabumi Divonis 7 Tahun Penjara
Majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Harianto atas penyiraman air keras yang melukai ibu dan anak di Sukabumi. Keadilan bagi korban diharapkan
6 jam yang lalu







































