detikJatim
Residivis Sabu Tertangkap Saat Ambil Paket Ranjau di Nganjuk
Polisi Nganjuk tangkap residivis narkoba berinisial ST saat mengambil ranjauan sabu. Barang bukti 2,04 gram disita, pengembangan kasus terus dilakukan.
Jumat, 27 Feb 2026 12:00 WIB







































