Area Taman Nasional Gunung Merapi menjadi lokasi tambang ilegal. Bareskrim Polri berhasil menggerebek tambang beromzet Rp 3 Triliun yang tak berizin itu.
Polsek Kampar Kiri menindak tegas penambangan emas ilegal di Sungai Setingkat, menyita 7 rakit. Operasi berlangsung aman, pelaku diduga melarikan diri.
Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di Magelang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3 triliun. Penambangan ini diduga berlangsung selama 2 tahun.
Pemerintah Jabar menerbitkan 76 IUP baru, sebagian besar perpanjangan. Langkah ini diapresiasi DPRD, menekankan pentingnya prosedur dan pengawasan ketat.
Bareskrim melakukan penggerebekan tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Begini penampakan lokasi tambang ilegal tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan asistensi dalam pengusutan kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.