Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyambut pengesahan UU PPRT sebagai langkah emansipasi perempuan, melindungi 4 juta pekerja rumah tangga di Indonesia.
DPR akhirnya mengesahkan RUU PPRT setelah 22 tahun, memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, termasuk larangan pemotongan upah dan jaminan sosial.
DPR RI sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga setelah 22 tahun perjuangan. KSPSI menyebut hal ini kemenangan bagi pekerja dan berharap implementasi efektif