detikNews
Pasutri di Serang Tipu Belasan Pencari Kerja, Korban Harus Bayar Rp 3,3 Juta
Pasutri berinisial RH (38) dan RM (36) menjadi tersangka usai ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cikande atas dugaan kasus penipuan terhadap pencari kerja.
2 jam yang lalu







































