detikSumut
2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat di Deli Serdang Dituntut 13 Tahun Bui
Dua remaja dituntut 13 tahun penjara atas pembunuhan pemilik tempat pijat di Deli Serdang. Keduanya adalah Ade dan Nur Ramadhan.
5 jam yang lalu







































