Jaksa menuntut pelaku pembunuhan wanita asal Ponorogo dengan hukuman seumur hidup. Terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan penganiayaan.
Seorang pria di Ciamis, Yusep, ditangkap setelah menyebarkan video persetubuhan dengan mantan pacar di bawah umur. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Nanang Kurniawan ditetapkan tersangka penganiayaan pacarnya, MOS, setelah cekcok soal nafkah anak. Kasus ini viral setelah MOS meminta pertolongan di medsos.
Ulah keji pria yang membunuh mantan pacarnya di Cisauk terungkap saat rekonstruksi. Pelaku menjanjikan uang ke temannya untuk membantu membunuh korban.
Pria berinisial A tewas setelah dikeroyok segerombolan orang di Baleendah. Polisi tangkap tiga pelaku dan rencanakan ekshumasi untuk penyelidikan lebih lanjut.