detikNews
Mau Nikah dengan WNA? Ini Cara Daftar Perkawinan Campuran di Dukcapil
Proses pencatatan perkawinan campuran bisa dilakukan di kantor Dinas Dukcapil sesuai domisili. Apa saja persyaratannya?
Sabtu, 26 Jul 2025 10:47 WIB