DKPP mencopot Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra dari jabatannya. DKPP menyatakan Mardius terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Bawaslu Banyuasin.