Dinas Sosial Lamongan temukan 8.787 penerima bansos terindikasi judi online. Mekanisme sanggah dibuka, 517 orang lolos verifikasi. Bantuan tetap dipantau.
OJK mencatat total utang masyarakat Indonesia pada layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 105,63 triliun pada Juli 2026.
OJK meminta perbankan memblokir 38.375 rekening terindikasi judi online. Upaya ini untuk mencegah dampak negatif pada perekonomian dan sektor keuangan.
Sebanyak 41 WNA menjalani sidang di PN Surabaya terkait sindikat penipuan daring lintas negara. Modus operandi melibatkan penyamaran sebagai aparat keamanan.