detikSumbagsel
Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 74 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat memusnahkan 29,18 juta batang rokok ilegal dan 13,4 ribu liter miras.
3 menit yang lalu







































