Kebakaran lahan gambut di Muaro Jambi memasuki hari ketujuh. Petugas kesulitan akses air untuk pemadaman, sementara api terus meluas hingga 270 hektare.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pembakar hutan dan lahan bisa dipenjara. Hukuman penjara bagi pelaku pembakaran hutan bisa hingga 10 tahun.