detikBali
Hanya 4 dari 22 Prajurit TNI Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
Kasus penganiayaan Prada Lucky melibatkan 22 prajurit TNI, namun hanya 4 yang dipecat. Kuasa hukum menilai ada anomali dalam putusan MA.
Sabtu, 18 Jul 2026 20:35 WIB








































