detikBali
Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor di Sekotong, 5 Motor Diamankan
Polres Lombok Barat menangkap dua pelaku curanmor, MAM dan UF, setelah mencuri motor. Lima motor disita, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
42 menit yang lalu







































