Polisi Medan ungkap penipuan online jual beli mobil lelang. Empat tersangka ditangkap setelah menipu korban hingga rugi Rp 31 juta. Penyidikan berlanjut.
Mobil yang dilelang di antaranya Mercy tipe S-500 seharga Rp 161 juta, Subaru Forester dengan limit Rp 164 juta serta Toyota Alphard dengan limit Rp 78 juta.