detikJatim
Terdakwa Korupsi Kapal Majapahit di Mojokerto Dituntut 2,5 Tahun Bui
Dimas Radika, terdakwa korupsi pembangunan pujasera Kapal Majapahit jalani sidang tuntutan. Jaksa menilai ia bersalah dan menuntut hukuman 2,5 tahun penjara.
19 menit yang lalu







































