detikBali
Gasak Perhiasan Rp 76 Juta, Pasutri Ditangkap di Kos-kosan
Dua warga ditangkap polisi setelah mencuri perhiasan senilai Rp 76 juta di Ubud. Pelaku mengakui perbuatannya dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
1 jam yang lalu







































