Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, & dua direksi lainnya, sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan dua rekannya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara terkait dugaan korupsi.
Presiden Prabowo menandatangani rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua eks direktur lainnya, berdasarkan aspirasi publik dan kajian hukum.
Anak tiri laporkan dugaan kekerasan seksual ke MA, ungkap trauma dan harapan keadilan setelah putusan bebas terdakwa. Surat terbuka disampaikan ke Ketua MA.