Seorang warga negara Kazakhstan diusir dari Bali. Dia dideportasi gara-gara menyalahgunakan izin tinggal. Bukannya berinvestasi, ia malah jadi pelatih renang.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah mendeportasi warga negara (WN) Rusia berinisial DM lantaran melebihi izin tinggal (overstay) selama 474 hari.
Viral video yang menyebutkan seorang bule jadi pemandu wisata di Tabanan, Bali. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi memberikan penjelasan.