detikBali
Eks Dirut Bank NTT Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 50 Miliar
Mantan Dirut Bank NTT, Hari Alexander Riwu Kaho, ditetapkan sebagai tersangka korupsi MTN. Kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
6 jam yang lalu







































