detikBali
2 Terdakwa Kasus Prostitusi Anak SD di Lombok Barat Dituntut 7 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus prostitusi siswi SD dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kasus ini mencuat setelah korban melahirkan bayi prematur.
2 jam yang lalu







































