Pasangan suami istri di Bangka ditangkap karena terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Mereka kini menjadi tersangka dengan ancaman hukuman berat.
Pasutri di Bangka Belitung diamankan polisi karena membuka praktik layanan open BO. Ternyata, istrinya telah melayani pria hidung belang sebanyak 15 kali.
Brigadir IR (30), oknum polisi di Polres Tanjungbalai yang jadi tersangka usai diduga mencuri uang dari ATM pelaku narkoba, ternyata pernah digerebek selingkuh.
AA Gde Agung mengajukan perubahan nama menjadi Ida Cokorda Mengwi XIII di PN Denpasar untuk memastikan legalitas gelar barunya sebagai Raja Puri Ageng Mengwi.
Seorang ASN di Kota Bima berinisial DH (48) kepergok berduaan dengan pria lain, inisial MF, dalam rumah. Sang suami, AA (50), melaporkan kejadian itu ke polisi.