JPU Kejari Lahat menuntut Ebi terdakwa kasus peredaran narkoba dan penusukan anggota Polisi Briptu Anumerta Faras Nabhan Attalah dengan tuntutan pidana mati.
Pria yang dihukum gantung itu dituduh telah membocorkan informasi soal ilmuwan nuklir Iran yang tewas dalam perang selama 12 hari dengan Israel pada Juni lalu.