Parlemen Israel mengesahkan undangundang baru yang memberlakukan hukuman mati bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah melakukan serangan mematikan.
Tersangka diketahui sudah merencanakan aksinya ini beberapa waktu sebelumnya untuk menguasai harta dua korbannya. Tersangka kini terancam hukuman mati.
Negara-negara Asia Tenggara menunda dan perlahan menghapus praktik hukuman mati. Namun Singapura tetap menjadi anomali dengan menambah jumlah eksekusi.
Parlemen Israel sedang mendebatkan RUU hukuman mati bagi tahanan Palestina. Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyatakan bahwa itu melanggar HAM dan diskriminatif.