Antrean haji di Indonesia bervariasi, salah satunya Kalsel mencapai 38 tahun. Pemerintah merencanakan sistem baru yakni meratakan antrean menjadi 26-27 tahun.
Perombakan besar-besaran terhadap sistem antrean haji di Indonesia akan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Masa tunggu haji akan dipangkas
Kementerian Haji dan Umrah berhasil menekan biaya syarikah untuk penyelenggaraan haji 2026 ke depan. Dengan begitu, Kemenhaj berharap biaya haji bisa turun.