Polisi tangkap E (47), tersangka pembunuhan R (53) di hotel Sukabumi. Motifnya konflik personal, ancaman hukuman 20 tahun menanti. Penyidikan berlanjut.
Pelaku pembunuhan wanita R (53) di hotel Sukabumi ditangkap polisi saat berusaha kabur ke Bengkulu. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan.
Tabir kematian wanita R (53) di Sukabumi mulai terungkap. Autopsi menunjukkan kekerasan tumpul di leher sebagai penyebab kematiannya. Polisi masih menyelidiki.